Kami berkomitmen terhadap transparansi, keamanan data, dan kepuasan layanan Anda.
Selamat datang di Dilegalkan.com. Dengan mengakses dan menggunakan layanan biro jasa kami, Anda ("Klien") menyetujui untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan berikut:
Dilegalkan.com adalah platform biro jasa yang memfasilitasi pengurusan legalitas badan usaha (PT Perorangan), pembuatan aset digital (Website), dan pengembangan sistem automasi bisnis. Kami bertindak sebagai fasilitator antara Anda dan instansi terkait (seperti Kemenkumham).
Waktu pengerjaan (SLA) yang tertera di katalog adalah estimasi pengerjaan dalam kondisi normal. Waktu pengerjaan dapat tertunda apabila terjadi kendala pada server instansi pemerintah pusat (Kemenkumham/DJP) atau keterlambatan klien dalam merespons revisi.
Seluruh biaya yang ditagihkan melalui gerbang pembayaran (Midtrans) adalah biaya final (kecuali ada biaya tambahan khusus yang telah disepakati di awal). Pesanan baru akan diproses setelah pembayaran terverifikasi lunas di sistem kami.
Privasi dan keamanan data Anda adalah prioritas mutlak kami. Kami menerapkan standar pengamanan ketat untuk melindungi informasi sensitif Anda.
Saat Anda menggunakan layanan kami, kami akan mengumpulkan informasi pribadi yang Anda unggah secara sukarela, termasuk namun tidak terbatas pada: Nama lengkap, NIK/Foto KTP, NPWP, alamat email, dan nomor telepon.
Data yang kami kumpulkan HANYA digunakan untuk keperluan:
Kami TIDAK AKAN PERNAH menjual, menyewakan, atau menukar data pribadi dan dokumen (KTP/NPWP) Anda kepada pihak ketiga untuk keperluan marketing. Seluruh file dokumen yang diunggah ke Dashboard Klien disimpan di dalam server awan (cloud) yang terenkripsi dan dapat dihapus sesuai permintaan.
Kami memberlakukan kebijakan pengembalian dana yang transparan dan adil untuk menjamin kenyamanan transaksi Anda.
1. Bukan Perwakilan Pemerintah: Dilegalkan.com adalah entitas swasta (Penyedia Layanan Pendaftaran Legalitas Usaha & Digitalisasi IT). Kami BUKAN merupakan bagian, afiliasi, atau perwakilan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, maupun instansi pemerintah lainnya. Kami hadir murni untuk memberikan jasa asistensi administratif bagi masyarakat.
2. Otoritas Final: Keputusan penerimaan, penolakan, atau permintaan dokumen tambahan terkait pengesahan PT Perorangan sepenuhnya adalah hak prerogatif dari instansi pemerintah. Dilegalkan.com tidak dapat menggaransi 100% penerimaan tanpa persetujuan instansi terkait.