Syarat & Ketentuan
Pembaruan Terakhir: 1 Januari 2026
Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan biro jasa legalitas yang disediakan oleh Dilegalkan.com. Dengan mengakses dan menggunakan layanan kami, Anda setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini.
1. Ruang Lingkup Layanan
Dilegalkan.com menyediakan jasa fasilitasi administrasi pendirian entitas bisnis, khususnya PT Perorangan, yang mencakup:
- Pengecekan dan pemesanan nama perusahaan.
- Pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Kemenkumham.
- Pendaftaran NPWP Perusahaan dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
2. Kewajiban Pengguna
Sebagai pengguna layanan kami, Anda diwajibkan untuk:
- Memberikan data dan dokumen identitas (KTP, NPWP, dll) yang asli, valid, dan tidak sedang dalam sengketa hukum.
- Memastikan bahwa NPWP Pribadi Anda dalam status aktif dan tidak memiliki tunggakan yang menghalangi pendaftaran di sistem pemerintah.
- Bertanggung jawab penuh atas kebenaran bidang usaha (KBLI) yang dipilih.
3. Proses dan Waktu Pengerjaan
Estimasi waktu pengerjaan normal adalah 1 hingga 3 hari kerja setelah pembayaran diterima dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap serta valid. Keterlambatan yang disebabkan oleh gangguan sistem pada server pemerintah (Kemenkumham, DJP, OSS) berada di luar kendali kami.
4. Kebijakan Pembayaran & Pengembalian Dana (Refund)
Seluruh pembayaran yang telah dilakukan bersifat final (sekali bayar). Pengembalian dana (refund) hanya dapat dilakukan jika:
- Proses pendirian ditolak oleh sistem Kemenkumham karena kesalahan mutlak dari pihak Dilegalkan.com.
- Kami gagal menyelesaikan dokumen dalam waktu 14 hari kerja tanpa alasan yang jelas (force majeure dikecualikan).
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Syarat & Ketentuan ini, hubungi kami di [email protected].